Edarkan Pil Koplo, Dua Pemuda Asal Taman Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Pil Koplo, Dua Pemuda Asal Taman Dibekuk Polisi

Wartawan: Catur Andy
Selasa, 26 September 2017 22:03 WIB

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anton Suasmo Putro (21) warga Desa Sadang dan Lingga Ardiyansyah (24) warga Desa Jemundo Kecamatan Taman Sidoarjo ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo lantaran mengedarkan pil double L dengan cara dibungkus dengan dengan plastik berlabel vitamin B.

Kedua tersangka ini diamankan oleh Satresnarkoba Anton pada Kamis 14 September 2017. Sebelumnya yang bersangkutan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Panjunan Kecamatan Sukodono.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Anton sering melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu," Kata Kompol Sugeng Purwanto pada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (26/9).

Sugeng menerangkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, Anton kedapatan membawa sabu seberat 0,36 gram yang disimpan di saku belakang. Berdasarkan pengembangan, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Lingga. Di rumah Lingga, polisi mendapati sabu seberat 0,28 gram.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video