Berkedok Usaha Timbel, Usaha Pengolahan Merkuri di Kenduruan Tuban Digerebek
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 25 September 2017 19:39 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Berdalih membuka usaha pembuatan timbel atau pemberat jaring ikan, tempat usaha di Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, menyimpan bahan pembuatan merkuri.
Hal ini diungkap oleh tim dari Polda Jatim yang dipimpin oleh Kompol Andrian yang melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dengan didampingi oleh Polsek Kenduruan.
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
Kapolres Tuban, AKBP Fadli Samad membenarkan penangkapan tersebut. "Telah diamankan tempat usaha pembuatan bahan merkuri. Setidaknya 5 orang telah diamankan petugas, di antaranya Jahir (52) warga Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban; AS Tomya asal Kabupaten Probolinggo; Amrin (45) asal Kabupaten Buton, Sulawesi; Abdilan (22) asal Kabupaten Sukabumi; dan Adihansyah (20) asal Kabupaten Sukabumi," ungkap Kapolres kepada BANGSAONLINE.com, Senin (25/9).
Beberapa barang bukti diamankan dalam penggerebekan itu, di antaranya. 80 dus air raksa jadi seberat 20 kg, 50 tabung suling digunakan, 50 tabung suling tidak digunakan, 1 buah mesin giling, 1 buah timbangan, 1 buah proposal pembakaran batu, 1 ember air raksa curah 54 kg, 24 karung batu kapur, 13 karung pasir besi bubut, 1 gulung plastik, 5 bendel karung bekas sinambal, 3 Buku Tabungan dan ATM, 2 HP merk Samsung.
Simak berita selengkapnya ...