Dikembalikan, Mobil Operasional DPPRD Pasuruan akan Digunakan Operasional Camat dan Kabag
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 14 September 2017 21:43 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan mobil operasional dewan yang sudah dikembalikan ke Pemkab Pasuruan rencananya akan difungsikan untuk mendukung kinerja pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pasuruan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf SE, MMA saat ditemui Bangsaonline.com usai sidang paripurna di gedung DPRD, kemarin.
Para pegawai yang akan menerima kendaraan operasional seluruh kecamatan di lingkungan Kabupaten Pasuruan dan para kabag di beberapa OPD. "Langkah tersebut dimaksudkan untuk menunjang operasional dan mobilitas di tingkat kecamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," terang Irsyad.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Irsyad menjelaskan, mobil bekas dewan sejatinya masih baru karena rata-rata masih di atas tahun 2015, sehingga masih layak untuk dipergunakan sebagai kendaraan Dinas. Terlebih lagi kendaraan Panther yang dipakai para Camat kondisinya sudah tua dan perlu dilakukan peremajaan lagi
"Untuk kendaraan dinas Camat nanti tetap akan difungsikan untuk kegiatan di Kecamatan agar bisa lebih maksimal lagi. Ambil contoh ada mobil kabag yang sudah cukup tua tahun 2007 dan pernah terkena banjir sehingga kurang menunjang untuk operasional. Nah itu yang nantinya akan kami ganti," sambungnya.
Simak berita selengkapnya ...