Hakim dan Karyawan PN Tuban Jalani Tes Urine Dadakan
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 13 September 2017 19:57 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Hakim dan Karyawan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Kabupaten Tuban jalani tes urine di Ruang Sidang Cakra kantor setempat, Rabu (12/9). Tes urine tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan keterlibatan Hakim maupun pegawai di lingkup PN Tuban terhadap obat-obat terlarang (narkotika).
Agar tidak mengganggu jalannya persidangan, tes tersebut dilakukan pagi sebelum waktu sidang dimulai.
BACA JUGA:
Sidang Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban, Istri Terdakwa Akui Selingkuh dengan Korban
Sidang Pembunuhan Sekdes di Tuban, Saksi Ungkap Dugaan Keterlibatan Kades Sidonganti
Pembunuh Sekdes di Tuban Jalani Persidangan, Keluarga Minta Terdakwa Dihukum Maksimal
Sempat Diprotes Warga, PT KML Klaim Telah Kantongi Izin Andalalin
Humas PN Tuban, Donovan Akbar Kusuma Bawono mengatakan, tes urine dilakukan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Polres Tuban sebagai pelaksana teknis. Adapun yang mengikuti tes ini adalah seluruh hakim dan karyawan.
Simak berita selengkapnya ...