Disebut Tak Hasilkan PAD, Ketua Kompi Hutan Kota Tantang Komisi II DPRD Trenggalek Gelar Hearing
Wartawan: Herman Subagyo
Minggu, 10 September 2017 17:55 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ganif Tanto Adi, Ketua Komunitas Peduli Hutan Kota (Kompi Huko) meminta agar DPRD Trenggalek segera menggelar rapat dengar pendapat/hearing antara pihaknya debgab Komisi II terkait pengelolaan kawasan destinasi wisata Hutan Kota.
Permintaan ini menanggapi pernyataan Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Imam Basuki yang mengatakan bahwa Hutan Kota tidak masuk kategori sumber pendapatan asli daerah, sehingga diperlukan peninjauan ulang terhadap isi perjanjian kerja sama operasional (KSO) antara pemkab Trenggalek dan Perhutani.
BACA JUGA:
Aksi Tanam Pohon Bambu Warnai Musancab Serentak PDIP Trenggalek
Bupati Trenggalek Minta Pengelolaan Hutan Kota Diserahkan pada Komunitas
Ribuan Orang Kunjungi Huko Trenggalek, Ini Alasannya
Ribuan Ulat Jati 'Serang' Kawasan Hutan Kota Trenggalek
Dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Ganif meminta agar pihak DPRD segera menggelar pertemuan agar tidak timbul salah persepsi.
Simak berita selengkapnya ...