Belum Bebas Pasung, Dinkes Kabupaten Blitar Galakkan Posyandu Jiwa
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Rabu, 06 September 2017 16:50 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Puluhan penderita gangguan jiwa di Kabupaten Blitar hingga kini belum terbebas dari pasungan. Data Dinas Kesehatan setempat ada 51 penderita gangguan jiwa yang masih dipasung.
Berbagai upaya pun dilakukan Dinkes untuk mengatasi hal itu. Salah satunya adalah Posyandu Jiwa yang dilaksanakan Puskesmas Talun, di bawah pembinaan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. Posyandu jiwa ini menjadi pilot project pelaksanaan penanganan pasien gangguan jiwa di Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
Kabur dari Rumah Sakit Jiwa Bawa Motor Perawat, ODGJ Tewas Karena Kecelakaan di Blitar
Puluhan ODGJ di Blitar Ikut Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-77
Peringati HPN 2022, PWI Blitar Raya Gelar Bakti Sosial di Posyandu Waluyo Jiwo
ODGJ Ngamuk di Blitar, Lari ke Semak-Semak Usai Bacok Kakak Kandung
Sekretaris Dinkes Kabupaten Blitar, Yuni Sri Wulandari mengatakan, posyandu jiwa ini targetnya adalah untuk Kabupaten Blitar bebas pasung dan memanusiakan manusia dengan gangguan jiwa.
"Jadi posyandu ini selain kita menangani penderita gangguan jiwa agar kembali diterima di kehidupan sehari-hari dan dihargai. Kita juga memberi pengetahuan kepada keluarga penderita tentang penanganan penderita gangguan kejiwaan," jelas Yuni Sri Wulandari, Rabu (6/9).
Data dari Puskesmas Talun, sejak tahun 2010 mereka menangani sebanyak 123 pasien dari 14 desa. Sejak 2010 juga sudah ada sembilan pasien yang berhasil dibebaskan dari pasungan. Bahkan 50% sudah bisa adaptasi bersosialisasi dengan masyarakat sekitarnya.
Simak berita selengkapnya ...