Sekretaris DPRD Kota Malang Tarik 27 Mobil Dinas Anggota DPRD
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 05 September 2017 22:38 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Kota Malang terhitung 1 September 2017 sudah tidak bisa menggunakan fasilitas mobil dinas yang selama ini dipinjam pakai. Ini karena mereka sudah mendapat tunjangan transportasi menindaklanjuti PP no 18 tahun 2017.
Bambang Suharijadi, Sekretaris DPRD Kota Malang, mengungkapkan saat ini besaran nominal tunjangan transportasi maupun tunjangan rumah anggota dewan masih dalam proses appraisal.
BACA JUGA:
Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI
Caleg PDIP dari Kota Malang Gelar Lomba Mancing
HUT ke-77 Bhayangkara, Ketua DPRD Kota Malang Terima Penghargaan, Berikut Pesannya
Ketua DPRD Kota Malang Borong Batik Sukun
Simak berita selengkapnya ...