Baru 33 Desa di Lumajang Ajukan Pencairan DD Tahap II
Wartawan: Imron
Selasa, 05 September 2017 04:44 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, AP, M.Si, menyebut, seluruh desa di Lumajang sudah bisa mengajukan pencairan Dana Desa tahap II.
"Beberapa hari lalu mendapat informasi kepastian dari Badan Pengelola Keuangan Daerah bahwa DD tahap ke II sudah ada di rekening kas Daerah," kata Patria kepada sejumlah awak media, kemarin Senin (04/09).
BACA JUGA:
Luncurkan Produk Wisata Baru, Gubernur Khofifah: Ingin Wisata Alam, Datanglah ke Lumajang
Gubernur Khofifah Resmikan Wisata Alam dan Wisata Amal Lumajang
Lantik Pj. Kades Grati, Ini Pesan Wabup Lumajang
Masyarakat Lumajang Diminta Tingkatkan Kesadaran Diri Atasi Penyebaran Covid-19
Setelah menerima kabar tersebut, Dinas terkait membuat surat edaran kepada Seluruh Camat dan Kepala Desa agar secepatnya membuat surat permohonan pencairan DD tahan II ini.
"Kita sudah menginformasikan dan menyampaikan per surat kepada camat dan kades, bahwa desa yang sudah memenuhi persyaratan bisa membuat permohonan pencairan DD tahap II," ungkap Patria.
Sampai saat ini, DPMD telah menerima surat permohonan dari 33 desa untuk penyaluran DD tahap II. Untuk desa lainnya tentunya mengikuti proses desa lainnya.
Simak berita selengkapnya ...