Bantah Pernyataan Banggar, Ketua DPRD Gresik: Proyek Kerakyatan Tak Dikorbankan di APBD-P 2017
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 03 September 2017 15:43 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik, Abdul Hamid, menegaskan tidak ada proyek kerakyatan yang dikorbankan dalam APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) tahun 2017. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Anggota Banggar (Badan Anggaran) Faqih Usman.
Sebelumnya Faqih Usman menyatakan bahwa sejumlah proyek kerakyatan seperti sarana jalan kabupaten, sarana irigasi, maupun normalisasi yang sudah dianggarkan tahun 2017 ini, terpaksa dibatalkan setelah kekuatan APBD-2017 mengalami defisit.
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Siapkan 4 Kader untuk Running Pilkada Gresik 2024, PKB Bentuk Desk Pilkada
"Proyek seperti Jalan Poros Desa (JPD), Jalan Lingkungan (JL), Sarana Irigasi Pertanian (SIP), dan proyek-proyek kerakyatan lain tetap kami pertahankan karena untuk kepentingan rakyat langsung," jelas Abdul Hamid.
Namun, politikus Golkar asal Kecamatan Sidayu ini tak menampik ada proyek besar yang terpaksa dikorbankan karena terkendala anggaran, seperti proyek peningkatan jalan Kabupaten. "Proyek-proyek jalan tersebut meski dicoret, tapi jalan masih layak untuk dilalui," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...