Polres Jombang Kantongi Nama Terduga Pelaku Pembunuhan Istri Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Jombang Kantongi Nama Terduga Pelaku Pembunuhan Istri Polisi

Wartawan: Romza
Jumat, 01 September 2017 16:00 WIB

AKBP Agung Marlianto, Kapolres Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan Polda Jawa Timur dengan Polres Jombang mulai mengantongi nama terduga pelaku pembunuhan terhadap Sri Handayani (52), istri anggota Polsek Bareng, Aiptu Sunaryo. Ada dua orang yang diduga sebagai pelaku kasus pembunuhan warga Dusun/Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang tersebut.

Munculnya dua nama terduga pelaku itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara penyidik terhadap saksi-saksi maupun barang bukti yang ditemukan.

"Terhadap tersangka kasus pembunuhan anggota bhayangkari aktif (Sri Handayani) ini sementara sudah kita identifisir. Artinya, kami sudah kantongi namanya. Tim dari Polda, Polres, dan Polsek masih melakukan penyisiran di lapangan untuk bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, Jumat (1/9/2017).

Agung menyebut, satu dari dua orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Sri Handayani, Rabu (28/8/2017) malam lalu masih memiliki hubungan kekeluargaan. "Ada dua orang yang patut diduga pelaku kejahatan (pembunuhan) ini, satu di antaranya masih ada hubungan kekeluargaan dengan korban," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku berdasarkan penemuan putung rokok di dekat jenazah korban saat dilakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). "Putung rokok itu sudah bisa kita pastikan bukan milik korban. Itu nanti kita lakukan tes DNA, ketika terduga pelaku ini sudah tertangkap kita akan lakukan tes terhadap sampling tersebut. Apakah sesuai DNA-nya dengan putung rokok yang kita temukan," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video