Periksa 9 Saksi, Kapolres Jombang Sebut Pelaku Pembunuhan Istri Polisi Lebih Satu Orang
Editor: Choirul
Wartawan: Romza
Kamis, 31 Agustus 2017 10:40 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto menyebut pelaku pembunuhan terhadap Sri Handayani (52), istri anggota Polsek Bareng, Aiptu Sunaryo lebih dari satu orang. Kesimpulan sementara ini disampaikan setelah penyidik Satreskrim Polres Jombang melakukan identifikasi serta memeriksa 9 saksi terkait kasus pembunuhan warga Dusun/Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Jombang saat berada di rumah duka di Desa/Kecamatan Bareng, Kamis (30/8/2017). “Kita pastikan, pelaku lebih dari satu orang. Itu ketika dilihat dari luka-luka yang dialami korban. Tapi, sejauh ini masih kita perdalam,” ujarnya kepada awak media.
BACA JUGA:
Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Terapung di Saluran Air Mojowarno Jombang
Pembunuh Wartawan di Jombang Divonis 18 Tahun Penjara
Pembunuhan Wartawan di Jombang, Polisi Ungkap Motifnya, Dilakukan dengan Sadis
Seorang Wartawan di Jombang Meninggal Usai Ditembak Tetangganya
Adapun korban saat pertama kali ditemukan tewas dalam kondisi terikat kabel. Selain itu, terdapat luka jeratan kabel setrika di leher korban. Dan di bagian kepala korban terdapat luka menganga. Sedangkan di bagian perut masih tertancap sebuah gunting.
Simak berita selengkapnya ...