Minta Kades Prambangan Dibebaskan, Warga dan AKD Gresik Demo Kejaksaan
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 30 Agustus 2017 22:03 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Prambangan Kecamatan Kebomas dipimpin Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Nurul Yatim dan sejumlah kepala desa menggelar demo di kantor Kejari (Kejaksaan Negeri) Gresik, Rabu (30/8/2017).
Kedatangan mereka untuk meminta Kepala Kejari Gresik I Made Suwarjana, membebaskan Kades Prambangan Feriantono dan dua warganya, Ayuni dan Suliono yang ditahan atas dugaan pemalsuan surat tanah. "Bebaskan kades kami. Dia tak bersalah," teriak pendemo yang didominasi ibu-ibu.
BACA JUGA:
Hadiri Halal Bihalal AKD, Bupati Gresik Minta Kades Netral di Pilkada 2024
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Rumah di Manyar Gresik Disatroni Rampok, Perhiasan dan Iphone Raib
Ketua AKD Nurul Yatim mengaku menyayangkan penahanan Feriantono. Menurutnya, dalam kasus tersebut Feriantono hanya melakukan kesalahan administrasi. "Kedatangan kami (AKD) ke Kejaksaan meminta agar Kades Prambangan dilakukan penangguhan penahanan. Sebagai jaminan AKD," ujarnya.
Mereka kemudian mewakili para warga berdialog dengan Kajari Gresik I Made Suwarjana didampingi sejumlah Kasi.
Simak berita selengkapnya ...