DPRD Trenggalek Ramai-Ramai Kembalikan Motor Dinas
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 30 Agustus 2017 20:47 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Beberapa hari terakhir ini seluruh anggota DPRD Trenggalek ramai-ramai mengembalikan kendaraan dinas roda dua. Samsuri, anggota DPRD Trenggalek asal Partai Golkar menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan roda dua ini merupakan bentuk kepatuhan atas terbitnya PP nomor 18 tahun 2017.
"Saat ini seluruh kendaraan dinas roda dua yang jumlahnya mencapai 41 unit telah dikembalikan oleh anggota DPRD dan di parkir di belakang kantor gedung DPRD Trenggalek," ungkapnya singkat ketika dikonfirmasi di gedung DPRD Trenggalek, Rabu (30/8).
BACA JUGA:
Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Kinerja BKD dan Diskominfo
Bupati Trenggalek Respons Positif Kritik dari Dewan soal LKPJ 2023
Berikut Beberapa Catatan Strategis DPRD Trenggalek soal LKPJ Bupati 2023
Ini yang Dibahas DPRD Trenggalek saat Rapat Paripurna
Sementara pengembalian kendaraan dinas roda dua ini, menurut Said Maksum Kepala Dinas BKeUDA (Badan Keuangan Daerah) Trenggalek, karena nantinya para anggota dewan tersebut bakal menerima uang transportasi.
"Jadi nanti setelah semua kendaraan dinas ditarik, para anggota dewan itu sesuai PP 18 tahun 2017 akan menerima uang transport," ungkap Said ketika di konfirmasi di ruang kerjanya.
Simak berita selengkapnya ...