Gubernur-KPU Beda Tafsir Soal NPHD, Tahapan Pilgub Jatim Terancam Molor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gubernur-KPU Beda Tafsir Soal NPHD, Tahapan Pilgub Jatim Terancam Molor

Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 25 Agustus 2017 22:34 WIB

Gubernur Jatim, Soekarwo saat memberi ucapan selamat kepada Anam Surahno usai dilantik menjadi Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otda di Grahadi, beberapa waktu yang lalu. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Purnomo menyesalkan polemik yang terjadi antara Gubernur dan soal NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Pasalnya, jika ini berlarut-larut akan berpengaruh pada persiapan Pilgub Jatim 2018.

Harusnya, kata Freddy, memahami aturan yang dipakai oleh Pemprov Jatim untuk kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah kepala Dinas dan SKPD. Jelas beda dengan Jateng dan Jabar. Selain itu dalam permendagri tentang kedudukan dan keuangan pemerintah provinsi ini diperbolehkan.

"Jika masih ragu, sebaiknya mencari legal opinion ke Kemendagri. Gubernur hanya koordinator, pengelolanya dinas atau SKPD dan itu sudah ada pendelegasian. Tapi tanggung jawab tertinggi tetap di Gebernur. Ini kan hanya beda tafsiran. Sudahlah, wong dananya sudah ada kan tinggal dicairkan, saja," ungkap Freddy, Jum'at (25/8).

Ketua KPU pusat, Arif Budiman yang dikonfirmasi sikap yang terkesan jual mahal, menjelaskan bahwa sikap ketua mengacu pada Permendagri di mana NPHD harus dtandatangani oleh Gubernur dan ketua KPU Provinsi. Arif Budiman mengingatkan aturan soal hibah umum dan hibah Pilkada itu berbeda.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video