Edarkan Pil Koplo, 2 Warga Benjeng dan Balongpanggang Gresik Dibekuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Pil Koplo, 2 Warga Benjeng dan Balongpanggang Gresik Dibekuk

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 24 Agustus 2017 19:22 WIB

Polsek Balongpanggang saat ekspos dua tersangka beserta barang bukti. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Balongpanggang membekuk 2 orang yang kedapatan mengedarkan pil koplo jenis dobel L di Dusun Medangan Desa Metatu Kecamatan Benjeng, Rabu (23/8/2017) kemarin sekitar pukul 19.30 WIB.

Kedua pelaku adalah, Ahmad Qomarrudin (18) pemuda Dusun Munggugebang RT 002 RW 002 Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng dan Sukartini (40) warga Kedungsumber Timur RT 006 RW 001 Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah BB (barang bukti) dari tangan tersangka. BB itu berupa 565,5 butir pil koplo dan uang tunai Rp 60.000.

Kapolsek Balongpanggang AKP Rokib saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan pengedar pil koplo tersebut. Menurut ia, polisi berhasil menangkap Ahmad Qomarrudin berawal dari keterangan saksi Ahmad Nurkholis yang mengaku telah membeli 30 butir pil koplo dari tersangka seharga Rp 60 ribu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video