GP Ansor Surabaya Bersama Polisi Musnahkan Narkoba dan Miras
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Rabu, 16 Agustus 2017 09:57 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil ungkap Kasus Bulan Juli-Agustus 2017 di halaman Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (15/8).
Barang bukti yang dimusnahkan itu dengan rincian 2.600 miras berbagai merek, sabu 768,85 gram, ekstasi 303,5 butir, ganja 51,95 gram dan obat keras 505,632 butir.
BACA JUGA:
11 Pengguna Sabu di Jalan Kunti Surabaya Jalani Rehabilitasi
40 Kilogram Sabu dan 26 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal, pemusnahan miras dan narkoba itu hasil dari 161 kasus dengan 196 tersangka. "Kita akan melakukan tindakan sangat tegas kepada pengedar, walaupun akibatnya sampai mematikan. Mereka menjadi musuh kita bersama. Negara hadir dalam pemberatasan narkoba dengan setegas-tegasnya," ungkapnya.
Untuk itu, lanjut mantan Kapolres Gresik ini, jajaran Polrestabes Surabaya tidak henti-hentinya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama dengan aparat hukum lainnya melakukan tindakan nyata, berupaya mencegah dan menanggulangi terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Surabaya.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : *GP Ansor Surabaya