Ribuan BB Narkoba dan Miras Dimusnahkan Polres Bersama Forpimda Pamekasan
Wartawan: Erri Sugianto
Selasa, 15 Agustus 2017 20:48 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan bersama jajaran Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, pil koplo dan miras di halaman Mako Polres Pamekasan, Selasa (15/08).
Pemusnahan BB ini serentak dilaksanakan di seluruh Satwil Kepolisian Republik Indonesia dalam moment har Kemerdekaan RI ke-72.
BACA JUGA:
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Hendak ke Sekolah, Guru SMAN 1 Pamekasan Tewas Terlindas
Polres Pamekasan Warning SPBU untuk Tidak Curang Jelang Mudik Lebaran
Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho mengatakan kegiatan pemusnahan tersebut berdasarkan ST/162/VIII/2017/DITRESNARKOBA tanggal 9 Agustus 2017 tentang pelaksanaan pemusnahan barang bukti.
Simak berita selengkapnya ...