Kades Bulu Kediri Ditangkap Polisi, Tarik Uang untuk Pengurusan Sertifikat Tanah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kades Bulu Kediri Ditangkap Polisi, Tarik Uang untuk Pengurusan Sertifikat Tanah

Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 14 Agustus 2017 23:04 WIB

Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi saat menunjukkan barang bukti hasil pungutan liar kepengurusan sertifikat tanah. foto: ARIF K/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Siti Nurhasanah (51), Kepala Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, ditangkap tim Satreskrim Polresta Kediri. Penangkapan ini terkait kepengurusan sertifikat Rp 4 juta yang telah diterima.

Sekretaris desa setempat, mengakui kejadian itu. “Kami mengetahui kejadian, setelah Bu Kades dibawa ke Polresta Kediri,” ujarnya melalui telepon selulernya Senin (14/08).

Hanya saja, dia mengaku tidak tahu kasus apa yang menjerat kadesnya itu.

Namun dari informasi yang dihimpun, Kades Bulu ditangkap karena kasus dugaan pungutan liar (pungli) kepengurusan sertifikat, kepada warganya sendiri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video