Kades Bulu Kediri Ditangkap Polisi, Tarik Uang untuk Pengurusan Sertifikat Tanah
Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 14 Agustus 2017 23:04 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Siti Nurhasanah (51), Kepala Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, ditangkap tim Satreskrim Polresta Kediri. Penangkapan ini terkait kepengurusan sertifikat Rp 4 juta yang telah diterima.
Sekretaris desa setempat, mengakui kejadian itu. “Kami mengetahui kejadian, setelah Bu Kades dibawa ke Polresta Kediri,” ujarnya melalui telepon selulernya Senin (14/08).
BACA JUGA:
Sikapi Dugaan Bisnis Atribut dan Pungli di SMA, Gabungan LSM di Kediri Gelar Demo
Camat Purwoasri Diduga Minta THR ke Kades, Bupati Kediri Ancam Me-Nonjob-kan
Tim Saber Pungli Sidak di Kediri
'Obok-obok' Polres Kediri, Tim Saber Pungli Polri Dikabarkan OTT 13 Anggota
Hanya saja, dia mengaku tidak tahu kasus apa yang menjerat kadesnya itu.
Namun dari informasi yang dihimpun, Kades Bulu ditangkap karena kasus dugaan pungutan liar (pungli) kepengurusan sertifikat, kepada warganya sendiri.
Simak berita selengkapnya ...