Pemkab Tuban Sampaikan Jawaban atas Laporan Banggar dan PU atas R-PAPBD 2017
Wartawan: Suwandi
Senin, 14 Agustus 2017 17:53 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atau eksekutif atas laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) Kabupaten Tuban tahun 2017 di ruang rapat DPRD setempat, Senin (14/8).
Jawaban dari pemerintah disampaikan oleh Wakil Bupati Tuban Ir Noor Nahar Husein. Sebelumnya, ia berterimakasih atas atas saran, pendapat, usul, harapan, maupun pandangan yang disampaikan oleh Banggar dan fraksi-frasi.
BACA JUGA:
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
Usai Tahap Uji Coba, Tuban Abirama Dievaluasi Keseluruhan
Santuni Anak Yatim Terbanyak di Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Pemkab Tuban
"Pajak di Kabupaten Tuban terus mengalami kenaikan sebesar Rp, 7.022.151.100. Sedangkan, mengenai pengelolaan parkir tepi jalan umum yang berlangganan dengan anggaran Rp 707.000.000 yang disampaikan oleh Fraksi Nasden Nurani Rakyat, pemerintah merincikan bahwa anggaran sebesar itu digunakan honor juru parkir dan anggaran publikasi atau promosi," papar Noor Nahar.
Simak berita selengkapnya ...