Kakek di Parengan Dipolisikan, Tendang Cucu Umur 3 Tahun
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad
Sabtu, 12 Agustus 2017 11:10 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini menimpa seorang balita berinisial FPR (3) yang menjadi korban tendangan kakeknya bernama Yulianto (45). Kejadian itu terjadi di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jumat (12/8) malam.
Hingga kini, belum jelas akar permasalahan yang membuat Yulianto menendang cucunya sendiri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 18.00 WIB Yulianto tiba-tiba marah kepada keluargannya. Kemudian, saat itu cucunya yang ada di depannya menjadi sasaran. Ia ditendang mengenai kepalannya sebanyak 1 kali.
BACA JUGA:
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Polres Tuban Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Dua Sejoli di Desa Sumberagung
Viral Video Pengeroyokan oleh Oknum Perguruan Silat Diduga Dicueki Polisi, ini Kata Kapolres Tuban
Aniaya Anak Dibawah Umur, 13 Pemuda Diperiksa Polisi Tiga Orang Ditetapkan Tersangka
Melihat perlakuan tersebut, Suminah, mertua pelaku, hendak menolong korban. Namun, ia justru ikutan terkena bogem dari Yulianto.
Kasri, istri Yulianto, akhirnya mendatangi Mapolsek Parengan guna melaporkan kejadian ini.
Simak berita selengkapnya ...