Gubernur Sebut Pencairan Dana Hibah untuk Pilkada di Tangan Sekdaprov
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 11 Agustus 2017 22:57 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menegaskan bahwa pihaknya tak bermaksud memperpanjang mekanisme penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018 mendatang.
Menurut pejabat yang biasa disapa Pakde Karwo ini, ada kesalahpahaman prosedur penandatangan yang membuat mekanisme pencairan sumber dana untuk pemilihan gubernur ini terhambat.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Harap WTP 2 Tahun Beruntun Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Hardiknas 2024, Pj Gubernur Jatim: Penerapan Merdeka Belajar Hasilkan Prestasi Gemilang
Hardiknas 2024, Khofifah: Maksimalkan Merdeka Belajar, Siapkan Generasi Menuju Indonesia Emas 2045
Ini yang Dilakukan Pj Gubernur Jatim saat May Day 2024
Pakde menjelaskan, NPHD awalnya bisa ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Pemrov Jatim, yang dijabat oleh Himawan Estu Bagiio. Namun, regulasi yang baru mengharuskan penandatanganan ini dilakukan olehnya. Oleh karena itulah, Pakde telah menyerahkan kewajiban penandatanganan ini kepada Sekretaris Daerah Provinsi, Akhmad Sukardi.
"Jadi, berkasnya sudah ada di Sekdaprov. Beliau yang menandatangani," ujar Pakde Karwo, Jumat (11/8).
Simak berita selengkapnya ...