Komisi A Usul Pembangunan Rutan Narkoba di Lahan Hibah BNNP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi A Usul Pembangunan Rutan Narkoba di Lahan Hibah BNNP

Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 08 Agustus 2017 22:02 WIB

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Hartoyo, SH

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemberian hibah tanah oleh Kementerian Keuangan RI kepada Pemprov Jawa Timur di daerah Suko Manunggal, Surabaya Barat disambut positif oleh Komisi A DPRD Jatim. Tanah itu nantinya akan diperuntukkan sebagai kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Hartoyo berharap, di lahan itu nantinya selain dibangun kantor operasional BNN juga dibangun rumah tahanan (rutan) narkoba. Rutan itu, nantinya harus dipisah antara pengguna dengan pelaku atau bandar. Selama ini, antara pengguna dan bandar ditahan dalam ruang yang sama. Hal itu harusnya tak boleh terjadi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Namun kendala minimnya kapasitas tahanan membuat pihak rutan maupun lapas tidak bisa berbuat banyak.

"Lahan hibah itu nantinya bisa juga digunakan untuk rutan khusus narkoba sekaligus pusat rehabilitasi pengguna narkoba," tutur politikus Partai Demokrat itu, Selasa (8/8).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   BNN Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video