Komisi A Usul Pembangunan Rutan Narkoba di Lahan Hibah BNNP
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 08 Agustus 2017 22:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemberian hibah tanah oleh Kementerian Keuangan RI kepada Pemprov Jawa Timur di daerah Suko Manunggal, Surabaya Barat disambut positif oleh Komisi A DPRD Jatim. Tanah itu nantinya akan diperuntukkan sebagai kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Hartoyo berharap, di lahan itu nantinya selain dibangun kantor operasional BNN juga dibangun rumah tahanan (rutan) narkoba. Rutan itu, nantinya harus dipisah antara pengguna dengan pelaku atau bandar. Selama ini, antara pengguna dan bandar ditahan dalam ruang yang sama. Hal itu harusnya tak boleh terjadi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Namun kendala minimnya kapasitas tahanan membuat pihak rutan maupun lapas tidak bisa berbuat banyak.
BACA JUGA:
BNN Jatim Bersama Pemkab Mojokerto Launcing Desa Bersih Narkoba
Direktur RMS Bold Gelar Gowes Bareng Pejabat dan Masyarakat
Desa Pendem, Kota Batu Jadi Desa Bersinar
Kunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, BNN Jatim Teliti Gaya Hidup Masyarakat di Lapas
"Lahan hibah itu nantinya bisa juga digunakan untuk rutan khusus narkoba sekaligus pusat rehabilitasi pengguna narkoba," tutur politikus Partai Demokrat itu, Selasa (8/8).
Simak berita selengkapnya ...