DPRD Jatim Rancang Supervisi Pengelolaan Anggaran Desa
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 08 Agustus 2017 21:24 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) yang terjadi di Kabupaten Pamekasan membuat sejumlah pihak prihatin. Bahkan kasus di Pamekasan itu mendapat perhatian khusus dari Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Terlebih, kasus tersebut membuat Bupati Pamekasan, Kajari dan kepala desa di sana ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal itu, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo mengatakan untuk mencegah adanya penyimpangan anggaran keuangan di pedesaan, pihaknya akan menggelar supervisi dan pelatihan untuk mengelolaan keuangan desa. Tujuannya agar para kepala desa terhindar dari jeratan hukum karena kebocoran uang negara.
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
“Sesuai dengan tugas kami yang membidangi pemerintahan, tentunya dengan melakukan supervisi ke desa dengan berbentuk bimtek, kami berharap pemerintah desa mampu mengelola keuangannya sehingga mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat,” jelas politisi asal Partai Golkar itu, Selasa (8/8).
Simak berita selengkapnya ...