Tewasnya Bocah di Malang Akibat Gigitan Anjing, Polisi Minta Bantuan Dokter Hewan
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 07 Agustus 2017 22:36 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kapolsek Lowokwaru Kompol Bindriyo mengungkapkan bahwa tewasnya Ramisya Bazighah (8), bocah yang tergigit anjing pitbull masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Malang AKBP Hoirudin Hasibuan M.Hum menegaskan, penyelidikan itu melibatkan dokter hewan untuk mencari penyebabnya mengapa anjing menjadi liar hingga menerkam korban.
BACA JUGA:
Modus Sewa Kamar Kos, Pria di Kota Malang Gondol Motor
Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pasangan Sejoli di Kota Malang Terekam Kamera CCTV Berbuat Mesum
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
“Masih kami selidiki dengan meminta keterangan saksi-saksi, sehingga kami belum dapat memberikan banyak keterangan. Sementara itu anjing Pitbull tersebut sudah diamankan ke Polres Malang Kota,” kata Bindriyo saat ditemui di rumah korban, di Jalan Candi Penataran nomor 10, RT 02 RW 03, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Sementara itu, Titin Utami Ningsih selaku Ketua RT menjelaskan jika siswi kelas 2 di SDN Blimbing 3 itu adalah anak angkat. Pasalnya, sejak berusia 2 tahun anak tersebut diadopsi dari sebuah yayasan panti asuhan.
Simak berita selengkapnya ...