Edarkan Pil Koplo, Tiga Remaja Asal Peterongan Ditangkap
Wartawan: Romza
Jumat, 04 Agustus 2017 22:42 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tiga remaja pengedar pil koplo jenis dobel L ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang. Ketiganya dibekuk secara terpisah dalam operasi penangkapan Rabu (2/8/2017) malam.
Tiga pengedar yang ditangkap terdiri dari Agus Setiawan (19) dan Adi Meri Anggara (18) keduanya asal Dusun Kebunan Desa Kebuntemu Kecamatan Peterongan serta BR (18), pelajar asal Dusun Ngelongko Desa Kebuntemu Kecamatan Peterongan. Dari ketiganya polisi menyita ratusan butir pil koplo jenis dobel L.
BACA JUGA:
Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
Edarkan Sabu untuk Judi Sabung Ayam, Pemuda Jombang Diringkus Polisi
Nekat Edarkan Sabu untuk Judi Slot, Pria di Jombang Diringkus
Ini Sederet Perkara yang Menonjol di Pengadilan Negeri Jombang Selama 2023
“Ketiganya ditangkap secara terpisah. Dari tangan Agus dan Adi polisi menyita 17 butir pil koplo dan uang tunai Rp 50 ribu. Sedangkan dari BR polisi memperoleh 238 butir pil dobel l serta uang tunai Rp 45 ribu,” kata Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Hasran, Jumat (4/8/2017) sore.
Simak berita selengkapnya ...