Polres Gresik Bekuk 5 Karyawan Pencuri Besi 26,5 Ton di PT. DCPP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Gresik Bekuk 5 Karyawan Pencuri Besi 26,5 Ton di PT. DCPP

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 03 Agustus 2017 22:22 WIB

Kasatreskrim AKP Adam Purbantoro saat mengekspos para tersangka pencurian besi. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Gresik menggulung 5 komplotan pencurian besi di PT. Duta Cipta Pakar Perkasa (DCPP) di Jalan Raya Wringinanom KM 37, Desa Kedunganyar Kecamatan Wringinanom, kemarin.

Kelima pelaku yang di antaranya masih karyawan pabrik di bagian security itu berinisial MN (29) warga Surabaya, PW (33) warga Mojokerto, S (54) warga Jombang, AR (33) warga Sidoarjo, dan S (29) warga Gresik.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan BB (barang bukti) berupa besi baja dan uang dari hasil penjualan sebesar Rp 8.000.000, 1 truk Fuso Nopol L-8300 UW, STNK, dan 1 buku uji berkala SB 8527 OK

Menurut Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro, terungkapnya kasus pencurian berawal adanya laporan korban Djasmadi (59), warga Lamongan pada 13 Juli 2017. Ia melaporkan bahwa besi baja sebanyak 26,5 ton di perusahaannya PT. DCPP hilang, pada 1 Juli lalu. Akibatnya korban mengaku menderita kerugian sebesar Rp 106 juta.

Oleh Polres Gresik, lanjut Adam, laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan menyelidiki kasus tersebut. "Berbekal CCTV (closed circuit television), kelima tersangka tersebut adalah pelakunya," ujar Adam.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   maling gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video