Menghina Polisi di Medsos, Pemuda Asal Tambakboyo Dijebloskan Penjara
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 03 Agustus 2017 02:02 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gara-gara menghina polisi di media sosial facebook, Asrofi (21) seorang pemuda asal Desa Pulogede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban ditangkap dan ditahan oleh tim patroli Siber Satreskrim Polres Tuban, Rabu (2/8).
Diketahui, pelaku menyebarkan ujaran kebencian terhadap institusi Polri melalui komentar lewat akun Media Sosial (Medsos) Facebook dengan nama Asrofie Jack Dunhill di Grup Media Informasi Orang Tuban.
BACA JUGA:
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Pelaku menuliskan komentar-komentar yang isinya menghina institusi kepolisian, di antaranya, “Pencitraan, pada dasare polisi iku as*** yen ono baloong mesti kruyuk’an. Hhh sampean weroooh endog goblooock lhee. Bondo poto di gawe pencitraan, masio as** eoo isoo mlebu Masjid pak” dan beberapa komentar lainnya.
“Kita sudah ingatkan lewat komentar, namun pelaku membuat status baru isinya menghina polisi,” jelas Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad.
Simak berita selengkapnya ...