Resahkan Warga, Polisi di Kediri Peringatkan Pemilik Anjing agar Dijaga
Wartawan: Arif Kurniawan
Selasa, 01 Agustus 2017 00:34 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sering berkeliaran dan menganggu pengguna jalan dan pemilik warung makan, polisi beserta perangkat Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota Kediri memperingatkan warga pemilik anjing agar lebih memperhatikan peliharaannya.
“Saya harap ibu lebih menjaga anjing peliharaanya. Kalau bisa dikerangkeng, dikasih rantai agar tidak berkeliaran dan buang kotoran di jalanan, mengganggu pengguna jalan dan warga,” ucap Kapolsek Kediri Kota Kompol Sucipto beserta sejumlah anggota Polsek Kota Kediri kepada salah seorang pemilik anjing, Senin (31/7).
BACA JUGA:
Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Musim Hujan, Setidaknya Terdapat Tiga Titik Terjadi Longsor di Lereng Wilis Kediri
Imbauan polisi ini cukup beralasan. Pasalnya setiap malam atau pagi hari di wilayah Kelurahan Pakelan, Jl.Trunojoyo dan Monginsidi Kota Kediri, warga merasa terganggu dengan adanya anjing peliharaan.
Mulai dari berkeliaran, mengejar pengguna jalan, buang kotoran di sembarang tempat, menggigit, hingga mengganggu pengunjung warung kopi dan warung makan di wilayah Kelurahan Pakelan.
Simak berita selengkapnya ...