BNNP Jatim Amankan Dua Pengedar dengan Barang Bukti 3 Kg Sabu, Satu Orang Tewas Didor
Wartawan: Supardi
Minggu, 30 Juli 2017 22:10 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pengedar gelap narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini pelakunya adalah Achmad Sugianto warga Karang Sentul, Gondang Wetan Kab. Pasuruan, dan Totok Suryanto warga Kampung Baru, Gading, Kota Pasuruan.
Dalam penangkapan tersebut, salah seorang pelaku, yakni Achmad Sugianto alias Yanto terpaksa harus meregang nyawa usai dilumpuhkan polisi menggunakan timah panas akibat melawan saat hendak ditangkap.
BACA JUGA:
Selama Februari 2024, Polres Pasuruan Ringkus 21 Tersangka dari 2 Kasus
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasuruan
Polisi di Pasuruan Tangkap Penjual Sabu
Giat Nawa Kartika Kabupaten Pasuruan, KH Hudri Fadol Harap Mas Dion Calon Pemimpin Masa Depan
Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku adalah perantara dalam jual beli sabu. Keduanya adalah adalah kurir penerima yang beroperasi di wilayah Pasuruan dengan cara menerima titipan yang kemudian dibawa ke save house untuk dikemas dalam paket-paket siap edar.
Penangkapan ini sendiri berkat informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di wilayah Pasuruan-Probolinggo kerap terjadi transaksi peredaran paket sabu-sabu. Dari informasi ini, maka petugas melakukan penyelidikan yang mengarah pada kedua pelaku.
Simak berita selengkapnya ...