Pedagang Pasar di Pacitan Rugi Gara-gara Mengulak Beras Maknyus
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 25 Juli 2017 22:46 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Maraknya pemberitaan media terkait produk beras bermerk Maknyus dan Kepala Jago, direspon langsung Pemkab Pacitan melalui satuan kerja terkaitnya.
Menindaklanjuti kabar tersebut, Dinas Perdagagan dan Perindustrian bersama dengan aparat kepolisian setempat turun lapangan melakukan operasi pasar ke sejumlah titik. Hasilnya, memang ditemukan sekitar 1 ton beras merk Maknyus dan 360 kg beras merk Kepala Jago.
BACA JUGA:
Soal Pemberian Keringanan Kredit, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan Serahkan ke Perbankan
Harga Gula Pasir Kemasan Tembus Rp 22 Ribu per Kilogram
Bupati Pacitan Perintahkan Sekda Konsultasi ke Pemprov Soal Kebijakan Ekonomi di Tengah Wabah Covid
Akibat Wabah Corona, Satu Hotel di Pacitan ini Pilih Tutup Sampai 5 April
Dengan ditemukannya beras tersebut, dinas terkait belum bisa melakukan penindakan. Saat ini hanya sebatas mendata lantaran proses hukum terkait indikasi penipuan konten beras Maknyus dan Kepala Jago masih berjalan.
"Ternyata di Pacitan banyak juga beras dengan merk itu, namun kami belum berani melakukan tindakan hanya sebatas mendata, menunggu hasil keputusan dari kementrian dan penyelidikan polisi," kata Kabid Perdagangan, Eno, Selasa (25/07).
Simak berita selengkapnya ...