Samsul Ashar Serius Maju Pilwali Kediri Lewat PDI Perjuangan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Samsul Ashar Serius Maju Pilwali Kediri Lewat PDI Perjuangan

Wartawan: Arif Kurniawan
Selasa, 25 Juli 2017 00:56 WIB

Samsul Ashar saat mengembalikan formulir ke kantor DPC PDI Perjuangan Kota Kediri.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dua hari pasca ditutupnya pendaftaran bakal calon (Bacalaon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri oleh DPC PDI Perjuangan Kota Kediri, hanya Samsul Ashar yang akhirnya mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan. Sehingga hingga saat ini dapat dipastikan DPC akan memperjuangkan secara maksimal untuk melenggangkan jalan Samsul Ashar menuju kursi Wali Kota Kediri periode 2019-2024.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kediri Agus Sunoto, mengatakan pihaknya akan segera mempelajari dan memverifikasi syarat berkas Samsul Ashar. Selanjutnya akan diserahkan ke, dewan Pimpinan daerah. “Yang jelas sudah kita saksikan bersama Samsul Ashar mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke PDI Perjuangan. Hari ini kepastian Samsul Ashar akan mencalonkan wali kota melaui PDIP,” kata Agus Sunoto.

Agus Sunoto mengungkapkan jika pihaknya akan berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Kediri untuk memuluskan langkah calon Wali Kota yang diusungnya. Kendati demikian pihaknya masih enggan mengutarakan siapakah nantinya yang akan mendampingi Samsul Ashar untuk maju berkompetisi merebut kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Dengan dikembaliaknya formulir pak Samsul, partai siap mengantarkan ke kursi kemenangan, PDIP akan berkoalisi dengan PKB, NasDem dan yang lain-lain. Yang jelas bendera suidah kami kibarkan, PDIP pantang menyerah berjuang dan harus menang, untuk Wakil Wali Kota nanti kita akan bicarakan,” terang Agus Sunoto.

Di tempat yang sama, Samsul Ashar mengatakan saat ini persiapannya untuk maju masih hanya melakukan komunikasi dengan parpol-parpol, mengingat saat ini PDIP tidak bisa sendirian mengusungnya, karena di parlemen hanya memiliki 4 kursi. Sedangkan untuk syarat mengusung wali kota harus memiliki minimal 20 dari jumlah kursi atau setara dengan 6 kursi di parlemen.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video