Tangkap Bandar, Jombang Peringkat Tiga se-Jatim Kasus Narkoba
Wartawan: Romza
Senin, 24 Juli 2017 22:49 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Jombang menduduki peringkat ketiga tertinggi se-Jawa Timur dalam kasus narkoba. Itu tidak lain karena banyak kasus dan berhasil diungkap Polres Jombang.
Terakhir, Satreskoba Polres Jombang berhasil menangkap dua bandar narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (20/7/2017) dan Sabtu (22/7/2017). Adapun dua bandar tersebut yakni Eko Wahyudi alias Bonyok (43) asal Dusun Tugurejo Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto serta Prasetyo Budi Santoso alias Agung Riyanto (40) warga Dusun/Desa Mojongapit Kecamatan Jombang. Dari keduanya petugas berhasil menyita total sabu seberat 11,5 gram.
BACA JUGA:
Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
Edarkan Sabu untuk Judi Sabung Ayam, Pemuda Jombang Diringkus Polisi
Nekat Edarkan Sabu untuk Judi Slot, Pria di Jombang Diringkus
Ini Sederet Perkara yang Menonjol di Pengadilan Negeri Jombang Selama 2023
Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto menyatakan, kondisi peredaran narkoba di kota santri sudah banyak yang diungkap. "Tentunya prihatin sekaligus bangga dengan predikat terbesar ke tiga se-Jawa Timur di bawah Surabaya dan Sidoarjo," kata Agung saat rilis kasus penangkapan dua bandar sabu di Mapolres setempat, Senin (24/7/2017).
Simak berita selengkapnya ...