Sekolah di Pamekasan Belum Terima Buku Hasil Revisi K-13
Editor: Choirul
Wartawan: Erri Sugianto
Jumat, 21 Juli 2017 21:47 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Buku panduan K-13 hasil revisi hingga saat ini belum diterima seluruh insitusi sekolah di Pamekasan. Maka, diputuskan tetap menggunakan buku K-13 versi lama.
Padahal, Pemerintah Pusat menargetkan pada 2019 seluruh sekolah di Indonesiamenerapkan Kurikulum 2013 yang sudah direvisi. Rencana pemerintah penerapan K-13 akan di gelar sejak tahun ajaran baru ini.
BACA JUGA:
Dukung Pengembangan Digital, PLN Resmikan Aplikasi Buatan SMKN 3 Pamekasan
Kepala MAN 1 Pamekasan Benarkan Tarikan Rp500 untuk Toilet Sekolah, ini Alasannya
Bupati Pamekasan Buka Optimalisasi Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah dan Guru
Terima Studi Wawasan DP Pamekasan, Disdik Paparkan Program Pendidikan Unggulan Kota Kediri
H Moh Arifin Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Kabupaten Pamekasan, mengatakan, “Sampai saat ini kami belum menerima buku wajib K-13 yang sudah direvisi. Tetapi bukan hanya Kabupaten Pamekasan saja, tapi seluruh sekolah memang belum menerima,” kata dia.
Simak berita selengkapnya ...