Hasil Audiensi PT RMI dan Kepala Desa Rejoso, Sepakat Lakukan Pengukuran Ulang Tanah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hasil Audiensi PT RMI dan Kepala Desa Rejoso, Sepakat Lakukan Pengukuran Ulang Tanah

Wartawan: Akina Nur Al Ana
Rabu, 19 Juli 2017 22:42 WIB

Sekda Kabupaten Blitar, Totok Subihandono (kiri) didampingi Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya usai menggelar audiensi di Mapolres Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Difasilitasi Polres Blitar, (RMI) kembali menggelar audiensi bersama pemerintah Kabupaten Blitar dan Kepala Desa Rejoso. Dalam audiensi ini disepakati tertutup sehingga awak media tidak diperkenankan untuk sekadar mengambil gambar.

Totok Subihandono, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar mengatakan jika audiensi itu menghasilkan satu poin penting. Yakni antara Pemkab, warga yang diwakili kepala desa serta PT RMI sepakat untuk melakukan pengukuran kembali tanah, sehingga bisa diketahui secara pasti mana aset desa dan mana aset PT RMI.

"Kita kembali ke akar masalah, dari situ diharapkan masalah ini bisa terurai," papar Totok Subihandono kepada wartawan, Rabu (19/07).

Pengukuran ulang tanah tersebut rencananya dilakukan beriringan dengan pembangunan pabrik PT RMI. Artinya penyelesaian masalah tanah jalan, pembangunan juga tetap berjalan. Karena, lanjut Totok, sebenarnya semua pihak mendukung berdirinya pabrik gula di Desa Rejoso Kecamatan Binangun itu. Hanya saja memang ada beberapa masalah yang hingga kini belum terselesaikan.

"Sebenarnya semua pihak kan juga setuju dengan adanya pabrik gula ini, namun memang ada beberapa masalah yang harus diselesaikan tapi pembangunan memang tetap berjalan beriringan," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video