Paspor Bermasalah, 85 CJH Jombang Harus Urus BAP Kemenag
Wartawan: Romza
Senin, 17 Juli 2017 13:49 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 85 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Jombang yang akan berangkat ke tanah suci tahun 2017 ini harus melengkapi dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Itu karena data paspor puluhan CJH tersebut tidak sama dengan dokumen identitas lainnya. Persoalan tersebut ditemukan setelah dilakukan pengecekan validasi data CJH asal kota santri.
“Sudah ada 85 dokumen CJH yang saya tandatangani untuk BAP karena data paspor dengan dokumen haji ada yang tidak sama atau tidak cocok,” ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Jombang, Nur Habib Adnan kepada Bangsaonline.com, Senin (17/7/2017).
BACA JUGA:
Bupati Jombang Berangkatkan 3 Kloter Jemaah Haji
Gagal Berangkat, Sejumlah CJH Asal Jombang Kecewa
Ini Rahasia Tukang Pijat Asal Jombang Bisa Pergi Haji
Lagi, Jamaah Haji Asal Jombang Meninggal di Mekkah
Habib menjelaskan, perbedaan dokumen tersebut di antaranya penulisan ejaan nama di KTP (kartu Tanda Penduduk) dengan paspor ada yang tidak sama hurufnya. Selain itu ada yang berbeda tanggal lahir yang tercantum di paspor dengan KTP. “Perbedaan data paspor dengan identitas kependudukan milik CJH macam-macam. Ada yang ejaan nama, tanggal lahir, atau lamat,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...