Kasus Kriminal Melibatkan Pelajar di Blitar karena Minimnya Pengawasan Orang Tua
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Minggu, 16 Juli 2017 16:05 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Blitar Kota mencatat selama enam bulan di tahun ini, ada 14 anak yang terlibat tindak kriminal. Dari jumlah tersebut, 9 di antaranya pelaku pencurian, dan sisanya kasus persetubuhan di bawah umur. Mereka berusia rata-rata antara 12 sampai 18 tahun.
Kasus yang paling menonjol adalah pencurian. Kasus tersebut menyebar di semua kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota, baik di Kabupaten maupun Kota.
BACA JUGA:
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon
Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
"Dari total kasus kriminal yang kami tangani hampir 40 persen pelakunya adalah pelajar yang masih di bawah umur," tutur Heri Sugiono kepada wartawan, Minggu (16/07). Angka ini, menurut Heri , sudah jauh menurun dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Sepanjang 2016, polisi mencatat ada 43 anak menjadi pelaku kriminal. Dari jumlah itu, paling banyak anak terlibat kasus pencurian sebanyak 23 anak. Disusul kasus persetubuhan sebanyak lima anak.
Simak berita selengkapnya ...