Gus Ipul: Pemprov Siap Kawal Pemberlakuan Perppu Pembubaran Ormas di Jatim
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 14 Juli 2017 19:46 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap mengawal pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 yang mengatur tentang pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas). Pernyataan itu disampaikan Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf.
Pejabat yang akrab disapa Gus Ipul itu mengimbau kepada ormas di Jawa Timur agar dapat menerima dengan legowo terbitnya Perppu tersebut. Karena itu, bila ada ormas melakukan penolakan dipersilahkan menempuh jalur yang konstitusional.
BACA JUGA:
Hanan Attaki Ceramah pada Kajian Jumat, Mahathir Beberkan Alasan Penolakannya Dahulu
Pemerintah Bernyali Besar, Syukur Tak Hanya Berani melawan HTI-FPI, Revolusi Energi (2)
Gus Ali Suwuk Kepala Ustadz Abdul Somad, Cak Firman Ungkap Jejak Digital UAS Dukung HTI-Khilafah
Syiah Salat Cuma Tiga Waktu, Hizbut Tahrir bolehkan Cium Cewek Bukan Muhrim, Ini Alasannya
"Saya harap semua Ormas dapat menerima legowo, dan ormas di Jatim dapat mengedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah tanpa kegiatan anarkis dan ricuh," tegas Gus Ipul usai paripurna DPRD Jatim, Jumat (14/7).
Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor itu menjelaskan, Perppu yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 10 Juli 2017 bertujuan untuk menata ulang keberadaan ormas di Indonesia agar mampu memberi kontribusi terhadap pembangunan
Karena itu, pihaknya mengharapkan masyarakat untuk tetap tenang dan dapat menerima Perppu ini dengan pertimbangan yang jernih, karena Perpu ini tidak bermaksud untuk membatasi kebebasan ormas. Bukan juga tindakan kesewenang-wenangan, tetapi semata-mata untuk merawat persatuan, kesatuan dan eksistensi bangsa.
Simak berita selengkapnya ...