Mensos Koordinasi dengan KPAI Terkait Pernikahan Remaja 16 Tahun dengan Nenek di Sumsel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mensos Koordinasi dengan KPAI Terkait Pernikahan Remaja 16 Tahun dengan Nenek di Sumsel

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 06 Juli 2017 18:51 WIB

Mensos RI Khofifah Indar Parawansa mengikuti doa usai peletakan batu pertama gedung IBS di Desa Lowayu, Dukun. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pernikahan antara Slamet Riyadi seorang pemuda berusia 16 tahun dengan Rohaya nenek 71 tahun di Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tengah diselidiki Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah menyatakan pihaknya telah menerjunkan tim tersendiri untuk menyelidiki pernikahan yang dilakukan dua sejoli beda generasi itu.

"Saya kirim tim untuk menyelidiki pernikahan tersebut, apakah mempunyai buku nikah atau tidak. Ternyata setelah diselidiki, tidak mempunyai buku nikah dan cuma ada surat peryataan menikah saja," ujar Khofifah usai meresmikan gedung IBS (Islamic Boarding School) Yayasan Hidayatus Salam di Desa Lowayu Kecamatan Dukun, Kamis (6/7/2017).

Mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, tentang perkawinan, Khofifah menuturkan, batas perkawinan minimal bagi pria adalah 19 tahun, sedangkan bagi perempuan 16 tahun.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Nikah Mensos

Berita Terkait

Bangsaonline Video