Dampak OTT, Belasan Proyek DPUPR Kota Mojokerto Dipastikan Ditarik dari LPSE
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 04 Juli 2017 17:23 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Nasib belasan proyek Pemkot Mojokerto bernilai miliaran rupiah yang digawangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terancam retender. Kemungkinan ini mengemuka lantaran Wiwiet Febriyanto, kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tersebut masih berurusan hukum dengan KPK setelah terkena OTT bersama tiga pimpinan DPRD setempat, pertengahan Juni silam.
Berkas-berkas itu saat ini berada di meja Lembaga Pelelangan Secara Elektronik (LPSE) untuk proses lelang. Sementara untuk running, dibutuhkan persetujuan dari Pengguna Anggaran (PA) anyar. Jika demikian, maka proses lelang harus kembali dari nol. Padahal hingga kini Wali Kota belum juga memutuskan pengganti Wiwiet.
BACA JUGA:
Jelang Lebaran, DPUPR Perakim Kota Mojokerto Muluskan Jalan Protokol
Pemkot Mojokerto Siapkan Bantuan Pembangunan Rumah bagi Korban Kebakaran Mentikan
DPUPR Kota Mojokerto Tuntaskan Ipal Komunal Rp3,3 Miliar
Kerap Picu Banjir, DPUPR Kota Mojokerto Bakal Ganti Drainase di Panggreman
Bahkan, di awal Juli ini di antaranya bakal sudah ditutup masa pendaftaran lelangnya. Namun persoalan ini segera disikapi Wali kota Masud Yunus. Ia menyatakan akan menggenjot pengadaan barang dan jasa.
Orang nomor satu di Pemkot Mojokerto itu mengungkapkan sinyal lemahnya target serapan anggaran yang tak sesuai harapan. "Setelah libur Idul Fitri ini kami akan menggenjot pengadaan barang dan jasa," papar Wali Kota Masud Yunus, Selasa (4/7).
Simak berita selengkapnya ...