Ketua DPRD Gresik Optimis Bisa Tuntaskan Enam Raperda
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 03 Juli 2017 17:21 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik memastikan bisa menuntaskan pembahasan enam Raperda (rancangan peraturan daerah) tahap I yang telah diputuskan pada paripurna beberapa waktu lalu.
"Untuk membahas enam raperda, DPRD Gresik telah membentuk komponen pendukung, di antaranya dengan membentuk 3 pansus. Berbekal waktu yang cukup banyak, pansus masih bisa melakukan pembahasan mulai tingkat internal, dengan eksekutif maupun pendalaman dengan KKLD (Kunjungan Kerja Luar Daerah) maupun KKDD (Kunjungan Kerja Dalam Daerah) ke sejumlah daerah," terang Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid.
BACA JUGA:
Syahrul Munir Siap Maju Pilkada Gresik 2024
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
"Pansus juga akan konsultasi ke instansi lebih tinggi agar raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi," pungkasnya.
Simak berita selengkapnya ...