Prediksi Disnakertrans, Remitansi TKI Jatim Capai Rp 2 Triliun
Wartawan: Zahrotul Maidah
Minggu, 02 Juli 2017 22:54 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur memprediksi nilai remitansi (transfer uang yang dilakukan pekerja asing ke penerima di negara asalnya) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur mencapai Rp 2 Triliun dalam kurun waktu 2017.
Kepala Disnakertrans Jatim, Setiajit mengatakan, perkiraan ini berdasarkan pada pemantauan sampai dengan semester pertama tahun 2017 yang mencapai Rp 1 triliun.
BACA JUGA:
Tingkat Pengangguran Terbuka Turun, Gubernur Khofifah: Bukti Ekonomi Jawa Timur Terus Membaik
Lantik 4 Pejabat Eselon II, Gubernur Khofifah Minta Segera Adaptasi dan Tancap Gas
Top! Jawa Timur Sabet 2 Penghargaan Indonesian Migrant Worker Award Tahun 2023
2 Unit Kerja Jatim Raih Penghargaan WBK, Khofifah: Kerja Jujur dan Bersih adalah Pengabdian
Simak berita selengkapnya ...