Dishub Pacitan Pastikan Kenaikan Tarif hanya untuk Angkutan Non-Ekonomi
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 19 Juni 2017 23:27 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan memastikan kenaikan tarif saat momen puncak arus mudik lebaran tahun 2017 hanya untuk angkutan non-ekonomi. Pernyataan tersebut sebagaimana diungkapkan Agus Winarno, Kasie Rekayasa Lalu-Lintas Dishub Pacitan, Senin (19/6).
Menurut Agus, hanya bus kelas non-ekonomi yang memang diizinkan menaikan tarif. Akan tetapi kenaikan itu dibatasi antara 7 hingga 10 persen dari tarif normal. Sedangkan bus kelas ekonomi, baik AKAP maupun AKDP tidak ada kenaikan tarif.
BACA JUGA:
Larangan Mudik, Sejumlah Penumpang Sikapi dengan Naik Bus Pariwisata
Dishub Bantah Pemberitaan Media: Warga Pacitan yang Pulang Kampung Masih Landai
Dishub Pacitan Wajibkan CTPS Bagi Masyarakat yang Keluar Masuk Terminal
Dishub Pacitan Belum Melakukan Karantina Transportasi
"Yang pasti tidak ada kenaikan tarif baik untuk angkutan pedesaan (angkodes), bus AKAP dan AKDP. Kecuali kelas non-ekonomi, memang ada kenaikan," jelas Agus.
Simak berita selengkapnya ...