4 Jenis Mie Samyang Ditarik dari Peredaran oleh Tim Satgas Pangan Tuban, Positif Mengandung Babi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 19 Juni 2017 17:19 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tim Satuan Petugas (Satgas) Pangan Kabupaten Tuban menyita 4 jenis Mie Samyang dari Bravo supermarket di Jalan Basuki Rahmat dan Samudera Supermarket di Jalan Diponegoro, Senin (19/6). Penyitaan ini dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa mie instan asal Korea itu positif mengandung fragmen DNA babi.
Sebelumnya, Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Polres Tuban dan Dinas Industri, Perdagangan, dan Koperasi terlebih dahulu melakukan penyisiran terhadap sejumlah minimarket dan supermarket.
BACA JUGA:
Razia Pusat Perbelanjaan di Tuban, Petugas Sita Puluhan Merk Mamin Tak Layak Jual
Waspada, Puluhan Mamin Tak Layak Konsumsi Ditemukan di Supermarket Tuban
Sidak Pasar dan Supermarket, Diskoperindag Tuban Temukan Mamin Kadaluarsa Hingga Borax
Pasca Dirazia, Mie Samyang Masih Beredar di Minimarket-minimarket Tuban
"Hasilnya, kami temukan produk Mie Samyang yang mengandung fragmen babi di dua swalayan," ujar Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad kepada BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...