Pilbup Pamekasan 2018, Hanya PPP yang Bisa Usung Paslon Sendiri
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Erri Sugianto
Kamis, 15 Juni 2017 00:18 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang Pilkada Kabupaten Pamekasan yang akan berlangsung tahun depan, hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang bisa mengusung pasangan calon sendiri. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan Moh. Hamzah MSi, Rabu (14/6).
Hamzah menjelaskan bahwa Partai berlambang Kabah tersebut bisa mengusung calon bupati tanpa berkoalisi karena mendapat 9 kursi atau 20 persen dari kursi yang ada di parlemen Pamekasan.
BACA JUGA:
Di Pamekasan, PDIP dan Demokrat Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup 2024
Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cabup, Demokrat Pamekasan Sambut Hangat RB Fattah Jasin
Catat! Hari ini KPU Pamekasan Buka Rekrutmen PPK untuk Pilkada 2024, Ini Prosesnya
Zainal Arifin Didorong Maju Pilkada Pamekasan 2024
Simak berita selengkapnya ...