Pilbup Pamekasan 2018, Hanya PPP yang Bisa Usung Paslon Sendiri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pilbup Pamekasan 2018, Hanya PPP yang Bisa Usung Paslon Sendiri

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Erri Sugianto
Kamis, 15 Juni 2017 00:18 WIB

Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah M.Si.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang Pilkada Kabupaten Pamekasan yang akan berlangsung tahun depan, hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang bisa mengusung pasangan calon sendiri. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan Moh. Hamzah MSi, Rabu (14/6).

Hamzah menjelaskan bahwa Partai berlambang Kabah tersebut bisa mengusung calon bupati tanpa berkoalisi karena mendapat 9 kursi atau 20 persen dari kursi yang ada di parlemen Pamekasan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pilbup Pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video