Polres Jombang Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Narkoba
Wartawan: Romza
Rabu, 14 Juni 2017 17:17 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort Jombang melakukan pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis di halaman Mapolres setempat, Rabu (14/6/2017). Tak hanya itu, korps berseragam cokelat juga membakar narkoba dari beberapa jenis hasil operasi cipta kondisi selama beberapa bulan terakhir.
Adapun miras yang dimusnahkan itu terdiri dari 6.412 liter arak, 5 jerigen tuak, 206 botol bir bintang, 43 bir hitam, 3 botol vodka, dan 4 botol mansion house whisky. Dari operasi tersebut, Polres Jombang juga berhasil mengamankan 27 orang tersangka.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual
Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
Sementara narkoba yang dibakar, terdiri dari 3,42 gram ganja kering, 1,07 gram sabu, dan 1.100 pil dobel L, dengan jumlah tersangka 15 orang dari semua kasus narkoba.
“Barang bukti miras dan narkoba ini hasil razia cipkon (cipta kondisi) petugas bekerjasama dengan instansi lainnya,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto kepada awak media usai memimpin pemusnahan tersebut.
Dalam pantauan Bangsaonline.com, miras dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat. Sementara barang bukti narkoba, dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam sebuah drum kecil. Pemusnahan ini diawali secara simbolis oleh Kapolres bersama Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Dandim 0814 Jombang Fatkhurrahman, tokoh masyarakat serta tokoh agama di kota Santri.
Simak berita selengkapnya ...