Tegaskan Rastra untuk Warga Miskin, Wabup Tuban: Tak Boleh Dibagi Rata
Wartawan: Suwandi
Selasa, 13 Juni 2017 20:10 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Tuban, Ir Noor Nahar Husein mengeaskan beras sejahtera (Rasta) atau dulu disebut raskin, tidak boleh dibagi secara merata kepada masyarakat. Sebab, rastra merupakan hak untuk masyarakat miskin.
"Kami minta kades perlu selektif dan melihat warga yang betul-betul miskin agar dikasih rasta," ujar Noor Nahar kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (13/6)
BACA JUGA:
Penyaluran Rasidi di Tuban Dimulai Bulan ini
Pemprov Jatim Gerojok Ratusan Ton Beras bagi Warga Miskin
Tuban Mulai Salurkan Rastra, Bupati Minta Camat dan Kades Data Warga Miskin Secara Akurat
Ia meyakini jika Rastra tersebut dibagikan tepat sasaran, maka akan dapat membantu mengurangi kemiskinan. "Rastra tidak boleh dibagi rata untuk seluruh masyarakat, hanya untuk warga miskin,'' tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...