PNS Dilarang Gunakan Mobil Dinas, dan Terima Parcel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PNS Dilarang Gunakan Mobil Dinas, dan Terima Parcel

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nisa
Rabu, 16 Juli 2014 21:46 WIB

SURABAYA (bangsaonline) - Gubernur Jatim Soekarwo (Pakde Karwo) melarang setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di setiap instansi pemerintahmenggunakan untuk mudik lebaran 2014. Larangan tersebut juga berlaku kepada setiap jajarannya untuk tidak menerima bingkisan dari berbagai pihak.

Soekarwo mengaku, dia telah menandatangani surat edaranmengenai pelarangan penggunaan untuk mudik lebaran 2014. “Nanti, apabila tetap menggunakan mobil dinas untuk mudik, akan diberikan sanksi dan teguran keras terhadap yang bersangkutan. Peraturan itu berlaku bagi semua PNS di Jatim. Sebelumnya, agar larangan itu bisa diselenggarakan dengan bagus setiap SKPD dan instansi dikumpulkan untuk sosialisasi hal tersebut,“ ujarnya.

Setiap tahun, kata Pakde Karwo, telah membuatsurat edaran mengenai pelarangan penggunaan untuk mudik lebaran. Pemprov Jatim bekerjasama dengan inspektorat mengawasi pegawai yang nakal dimana tetap menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. “Aturan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga sudah jelas yakni melarang untuk dipakai mudik. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak menjalankannya. Apapun alasannya, larangan sudah diberikan," tegasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   mobil dinas parcel

Berita Terkait

Bangsaonline Video