Terkait Polemik Tol Moker, PT MHI Ikuti Perintah Kementerian
Wartawan: Romza
Rabu, 07 Juni 2017 17:12 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Permasalahan terkait pebangunan tol Mojokerto-Kertosono (Moker) seksi II di Desa Kendalsari, Kecamata Sumobito, Kabupaten Jombang mendapat respon dari PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) selaku pemegang hak konsesi.
Humas PT MHI, Dela Rosita mengatakan, terkait tuntutan demo warga di Desa Kendalsari, Kecamatan Sumbito, Selasa (6/6/2017) kemarin, pihaknya bersedia memenuhinya. Tuntutan warga itu di antaranya meminta agar PT MHI membangun jalan penghubung.
BACA JUGA:
Astra Infra Toll Persiapkan Berbagai Upaya Jelang Libur Nataru di Tol Jombang-Mojokerto
Truk Tangki di Tol Jombang-Mojokerto Terbakar
Diduga Ngantuk, Mobil Tabrak Truk di Tol Jombang-Mojokerto, Dua Luka-Luka
Antisipasi Lonjakan Pemudik, ASTRA Tol Jomo Siapkan Infrastruktur Lebih Baik dan Inovasi Teknologi
“Kalau tuntutan warga terkait jalan penghubung, pada prinsipnya kami siap mengerjakan, asal prosedurnya sudah dilalui. Warga mengajukan surat ke pemda dan dilanjutkan ke kementerian. Apabila disetujui maka bisa dikerjakan,” kata Dela saat dikonfirmasi Bangsaonline, Rabu (7/6/2017).
Simak berita selengkapnya ...