PLN Ponorogo Gencarkan Penertiban Pencurian Listrik
Wartawan: Yahya
Selasa, 06 Juni 2017 23:05 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Upaya penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) yang merupakan langkah PLN untuk mengurangi pencurian listrik, akhir-akhir ini gencar dilakukan oleh PLN wilayah Ponorogo meliputi rayon Ponorogo, Balong, Pacitan, dan Trenggalek.
Namun banyak pelanggan PLN yang mengeluh dengan kegiatan P2TL tersebut. Banyak konsumen listrik yang tidak tahu bahwa meteran listrik yang ada di rumahnya menjadi tanggung jawabnya untuk menjaga. Bisa saja meteran yang ada di rumah telah diotak-atik oleh orang yang pernah tinggal sebelumnya.
BACA JUGA:
Usai Terima Kunker dari PLN Surabaya, 15 Pegawai PLN Ponorogo Positif Covid-19
Aksi Gantol Listrik Disinyalir Masih Terjadi di Pacitan
Hal ini sering terjadi di mana pengontrak rumah melakukan pencurian listrik dengan mengotak-atik meteran listriknya. Pada akhirnya yang harus membayar denda P2TL adalah orang yang tinggal setelahnya atau malah pemilik rumah yang asli. Hal tersebut diuraikan oleh Muhamad Rizlani, manajer area PLN Ponorogo di kantornya, Selasa (6/6).
“Untuk itu kita akan melakukan sosialisasi baik intern maupun ekstern. Untuk internal kita akan sosialisasikan kepada petugas supaya melakukan tindakan yang sesuai dengan SOP yang berlaku. Sementara kepada masyarakat kami mengimbau supaya tidak melakukan pencurian listrik,” ujar manajer asal Palembang tersebut.
Simak berita selengkapnya ...