Oknum Polisi Polres Ponorogo Diduga Selingkuhi Istri Orang, Dilaporkan ke Propam
Wartawan: Yahya
Senin, 05 Juni 2017 23:23 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Heri Purwanto, warga Jalan Pepaya, Keniten, Ponorogo, Senin (5/6) siang mendatangi Propam Polres Ponorogo guna melaporkan oknum anggota Polres Ponorogo. Diduga, oknum polisi tersebut melakukan perselingkuhan dengan istrinya dan ditangkap basah di kos-kosan, Jumat (2/6) lalu.
Kepada awak media, Heri menuturkan bahwa istri yang dinikahinya 5 tahun yang lalu dan membuahkan putra berusia 2,7 tahun terbukti melakukan perselingkuhan dengan Bripka C, penyidik Satnarkoba Polres Ponorogo.
BACA JUGA:
Produksi Petasan, Remaja di Ponorogo Diamankan Polisi
Meriahnya Lomba Futsal Santri Piala Kapolres Ponorogo, Adu Lincah Polisi dengan Para Gus
Edarkan Serbuk Petasan, Dua Orang ini Lebaran di Tahanan Polres Ponorogo
Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Polsek Slahung Distribusikan Air Bersih di Banyuripan Ponorogo
“Sebenarnya, istri saya sering menyebut nama C tersebut beberapa kali, namun demi meniadakan konflik di keluarga, saya anggap angin lalu. Tapi setelah melihat dengan mata kepala sendiri, saya meminta kepada aparat Propam untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” ujar Heri dengan terbata-bata.
Heri meminta kepada aparat terkait untuk menghukum C dengan hukuman seberat-beratnya karena telah merusak rumah tangganya, Apalagi ini dalam suasana bulan suci Ramadan.
Simak berita selengkapnya ...